THE ASIAN POST, JAKARTA – Bank KEB Hana Indonesia memberikan bantuan sebesar 100 juta won atau sekitar Rp1,29 miliar yang disalurkan melalui Palang Merah Indonesia (PMI) untuk korban bencana gempa bumi dan tsunami yang melanda Kota Palu dan Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah.
Serah terima donasi dilakukan oleh Direktur Keuangan PT Bank KEB Hana Indonesia, Park Jong Jin kepada Wakil Ketua Umum PMI, Ginandjar Kartasasmita di Kantor PMI Pusat, Jenderal Gatot Soebroto, Jakarta Selatan, Rabu (14/11).
Park Jong Jin menyatakan, Bank KEB Hana memiliki tanggung jawab moral untuk membantu proses pemulihan pasca bencana yang menimpa sejumlah wilayah di Sulawesi Tengah, khususnya Palu dan Donggala.
“Bantuan ini merupakan salah satu bentuk kepedulian kami terhadap bencana yang terjadi di Indonesia. Untuk itu, Bank KEB Hana menggandeng PMI untuk menjalankan misi kemanusiaan di Palu dan Donggala. Kami yakin, donasi inii akan dikelola oleh PMI dengan terencana dan tepat sasaran,” ujarnya.
Sebelumnya, Bank KEB Hana memberikan donasi sebesar Rp249 juta serta barang kebutuhan sehari-hari untuk korban bencana Palu dan Donggala yang diserahkan melalui Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama Makassar dan Komandan Lanud Sultan Hasanuddin.
Bank KEB Hana juga telah mengerahkan karyawan kantor pusat dan kantor cabang Makassar untuk membantu para pengungsi yang berada di lokasi evakuasi di Lanud Sultan Hasanuddin, Makassar.
“Bank KEB Hana turut berduka cita atas bencana yang terjadi di Palu dan Donggala. Semoga donasi ini dapat membantu meringankan beban para pengungsi korban bencana untuk segera pulih dan bangkit kembali menata masa depan yang lebih baik,” tambah Park Jong Jin.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum PMI, Ginandjar Kartasasmita mengapresiasi tindakan Bank KEB Hana yang menunjukkan kepedulian secara nyata terhadap korban bencana alam di Palu dan Donggala.
“Donasi yang kami terima dari Bank KEB Hana ini sepenuhnya akan digunakan sesuai dengan kebutuhan para korban dan pengungsi di Palu dan Donggala. Sebagai lembaga kemanusiaan, kami bertugas untuk mengelola dana bantuan untuk digunakan sebagai dana operasional layanan kemanusiaan bagi korban-korban bencana alam,” ujarnya.
Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), hingga 20 Oktober 2018, sebanyak 2.113 orang meninggal dunia akibat bencana gempa bumi dan likuifaksi yang melanda Palu dan Donggala, 28 September lalu.