Jakarta— PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) atau bank bjb melalui produk bjb siap meluncurkan program DPLK Bertabur Hadiah.
Program ini hadir untuk mendorong badan usaha mengikutsertakan pegawai mereka dalam program Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) yang akan dimulai pada 6 Februari 2023 hingga 30 November 2023. Dalam program itu Bank bjb menyediakan berbagai hadiah bagi peserta yang memenuhi syarat.
“Program DPLK Bertabur Hadiah ini merupakan upaya bank bjb untuk memberikan apresiasi kepada badan usaha yang berpartisipasi dalam program DPLK dengan jenis kepesertaan Pemberi Kerja maupun Individu Kolektif,” kata Corporate Secretary bjb Widi Hartoto dalam keterangan tertulis, Selasa (27/6/2023).
Badan usaha yang memenuhi syarat untuk mengikuti program ini meliputi Bank Perkreditan Rakyat (BPR), Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), dan Perusahaan Swasta atau lainnya di Indonesia.
Dalam program ini, peserta berkesempatan memenangkan hadiah berupa barang elektronik atau gadget dengan nilai total hadiah mencapai Rp60 juta. Adapun nilai hadiah yang diberikan disesuaikan dengan nominal yang telah ditentukan dan peserta dengan nominal tertinggi akan mendapatkan hadiah terbesar.
“Proses pengumuman pemenang dan pemberian hadiah kepada para pemenang akan dilakukan pada bulan Desember 2023. Ini memberikan waktu yang cukup panjang bagi peserta program untuk menantikan kejutan hadiah yang menarik,” lanjut Widi.
Untuk dapat mengikuti program DPLK Bertabur Hadiah, peserta yang dapat didaftarkan adalah pemberi kerja atau individu kolektif yang merupakan nasabah baru bank bjb. Kemudian peserta wajib melakukan pembukaan rekening dengan setoran awal minimal sebesar Rp100.000 dan melakukan iuran rutin bulanan dengan jumlah minimal Rp 100.000.
Bagi calon peserta yang berminat untuk mengikuti program DPLK Bertabur Hadiah, dapat mengajukan permohonan keikutsertaan dengan mengunjungi Kantor Cabang bank bjb terdekat. Selanjutnya, petugas bank akan memberikan informasi yang lebih rinci mengenai prosedur pendaftaran dan persyaratan yang perlu dipenuhi.
“bank bjb berharap program DPLK Bertabur Hadiah ini dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi peserta program. Program ini juga diharapkan dapat memperkuat kerjasama antara bank bjb dengan berbagai badan usaha dalam mendukung pemberdayaan ekonomi daerah,” ungkap Widi.
Diketahui bank bjb memiliki produk DPLK bernama bjb siap yang diperuntukkan bagi peserta individu dan perusahaan atau pemberi kerja. Peserta individu adalah tenaga kerja mandiri atau perorangan yang memenuhi persyaratan kepesertaan sesuai dengan peraturan dan menjadi peserta atas kemauannya sendiri atau karena berhenti bekerja pada Pemberi Kerja.
Peserta Pemberi Kerja adalah karyawan yang diikutsertakan oleh Pemberi Kerja sebagai peserta pada Dana Pensiun yang sebagian atau seluruh iurannya berasal dari Pemberi Kerja untuk dan atas nama Peserta.
Beberapa manfaat DPLK bank bjb yaitu memberikan Proteksi Penghasilan dengan menjamin adanya kesinambungan penghasilan di masa depan bagi peserta, keluarga, dan ahli waris. Kemudian sebagai alat Perencanaan Keuangan, di mana peserta dibantu untuk merencanakan dan mewujudkan mimpi di masa depan seperti rencana pensiun, rencana ibadah, rencana pendidikan, dan rencana liburan. (*) RAL