Jakarta – Bank Aceh Syariah kembali berhasil mengukir prestasi dengan meraih dua penghargaan sekaligus dalam ajang 27th Infobank Award 2022 berkat kinerja keuangan yang gemilang. Bank Aceh Syariah meraih special award The Best Performance KBMI 1 (kelas aset Rp25 triliun ke atas) 2022 dan reguler award Predikat kinerja “Sangat Bagus” Kelompok KBMI 1.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Infobank, yang telah memberikan penghargaan ini. Hal ini tentunya menjadi motivasi dan semangat bagi Bank Aceh Syariah untuk bekerja lebih bagus lagi kedepan,” kata Haizir Sulaiman, Direktur utama Bank Aceh Syariah, Kamis, 25 Agustus 2022.
Haizir menambahkan, setelah lima tahun konversi menjadi bank syariah, akhirnya pada tahun ini Bank Aceh Syariah mampu menjadi yang terbaik di KBMI 1. Pencapaian ini menunjukkan bahwa industri perbankan syariah tidak kalah dengan bank umum.
Sebagai informasi, Majalah Infobank menggelar acara penganugerahan Infobank Awards, pada Kamis, 25 Agustus 2022, yang merupakan tahun ke-27 pemberian apresiasi kepada perbankan tanah air. 27th Infobank Award 2022 memberikan anugerah kepada 45 lembaga perbankan yang diklasifikasikan berdasarkan kelas modal inti (KBMI), dan beberapa anugerah atas prestasi khusus yang berhasil ditorehkan.
27th Infobank Award2 2022 didasari oleh Rating 107 Bank versi Majalah Infobank tahun 2022 hasil riset independent Biro Riset Infobank (BiRI). Riset penilaian kinerja pada rating kali ini dilakukan berdasarkan data laporan keuangan tahun penuh 2021 yang menerapkan lima tahapan besar dalam menentukan peringkat dan predikat.
Pertama, menentukan formula rating yang didasarkan pada perkembangan perbankan dan kebijakan regulator, serta pencapaian perbankan secara industri. Kedua, mengumpulkan laporan keuangan bank-bank, yang terdiri atas neraca dan rugi laba selama dua tahun, serta laporan GCG dan profil risikonya. Ketiga, memasukkan skor GCG dan profil risiko serta mengolah angka-angka dengan berbagai rasio dan pertumbuhan yang sudah ditetapkan. Tahap selanjutnya, BiRI mengelompokkan bank-bank sesuai dengan kelompok modal inti, mulai dari KMBI 4 sampai dengan 1. Dan tahapan terakhir, pemberian notasi akhir untuk memberikan predikat dan pemeringkatan setelah index nilai terkumpul.
Kriteria penilaian yang diterapkan Biro Riset Infobank hampir sama, bahkan lebih berat daripada kriteria yang digunakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Bila penilaian kesehatan bank versi regulator hanya mengacu pada profil risiko, GCG, rentabilitas, dan permodalan, pada kesempatan ini Biro Riset Infobank menambah kriteria-kriteria lain seperti efisiensi dan pertumbuhan. (*)
Penulis: Ayu Utami