Awal Maret Ini, BCA Kucurkan Rp16,33 Miliar, Untuk Apa?

Jakarta— PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) mengumumkan transaksi afiliasi senilai Rp16,33 miliar dengan PT Grand Indonesia, salah satu perusahaan real estate, pada Rabu (1/3/2023).

Merujuk pada laporan perseroan, transaksi tersebut digunakan untuk menyewa ruangan seluas 1.930,68 meter persegi Gedung BCA, Grand Indonesia Lantai 35, Menteng, Jakarta Pusat selama tiga tahun.

“Harga sewa sebesar Rp235.000 per semi gross meter persegi per bulan dan total harga sewa untuk jangka waktu sewa tiga tahun sebesar Rp16,33 miliar belum termasuk PPN, yang akan dibayar di muka setiap tiga bulan,” ungkap manajemen BCA.

Manajemen BCA merinci, biaya tersebut belum termasuk service charge sebesar Rp106.000 per semi gross meter persegi. Tidak berbeda dengan biaya penyewaan, biaya service charge akan dikucurkan setiap tiga bulan. Sementara, untuk biaya konsumsi listrik akan ditanggung oleh penyewa.

Menurut manajemen BCA, harga sewa yang ditawarkan oleh Grand Indonesia masih kompetitif dan menguntungkan. Selain itu, lokasi ini dinilai memudahkan koordinasi antartim dari masing-masing unit kerja BBCA yang menempati lokasi yang sama.

“Transaksi ini dapat membantu kelancaran aktivitas operasional perseroan mengingat manajemen perseroan memiliki keyakinan bahwa sumber daya manusia merupakan salah satu faktor terpenting pendukung kesinambungan bisnis dan merupakan keunggulan kompetitif Perseroan dalam menghadapi dinamika lingkungan bisnis,” sambung manajemen BCA.

Sekadar diketahui, BCA dan Grand Indonesia merupakan dua perseroan tersebut yang berada di bawah kendali Robert Budi Hartono dan Bambang Hartono. (*) RAL

BCAGrand Indonesiapropertireal estatetransaksi afiliasi
Comments (0)
Add Comment