Jakarta – Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejauh ini telah mengalokasikan anggaran untuk infrastruktur sebesar Rp2.778,2 triliun. Jumlah ini lebih besar tiga kali lipat dibandingkan era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 2005-2013 yang sebesar Rp824,8 triliun.
Porsi terbesar dari anggaran untuk infrastruktur ini ditujukan untuk pembangunan jalan yang dialokasikan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR).
Berdasarkan data Rencana Strategis (Renstra) KemenPUPR, anggaran pembangunan jalan di masa Jokowi (2015-2023) adalah sebesar Rp489,31 triliun. Alokasi dana itu antara lain adalah untuk perawatan jalan dan jembatan, peningkatan kapasitas jalan, serta pembangunan jalan tol.
Sementara, pada lima tahun pertama Jokowi menjabat (2015-2019), anggaran untuk pembangunan jalan telah mencapai Rp278 triliun. Nilai itu naik 65,34% dibandingkan pada lima tahun terakhir era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (2010-2014) yang sebesar Rp168,24 triliun.
Meskipun angkanya lebih besar, ternyata realisasi pembangunan jalan di era Jokowi lebih pendek ketimbang di era SBY. Hanya saja, pembangunan jalan tol di era Jokowi memang tercatat lebih panjang. Jokowi membangun jalan tol sepanjang 1.762,3 kilometer sejak menjabat pada tahun 2014. SBY membangun jalan tol sepanjang 189,2 kilometer pada 2014-2019.
Dilansir dari data Badan Pusat Statistik (BPS), total panjang jalan pada era pemerintah Jokowi sejak 2014 – 2020, hanya mengalami penambahan sepanjang 30.613 kilometer dari 517.713 km pada 2014 menjadi 548.366 km pada 2020.
Jalan provinsi bertambah 1.317 km menjadi 54.845 km pada 2020 dari total panjang jalan 53.528 km pada 2014, dan penambahan jalan kabupaten/kota dari 417.793 km menjadi 446.497 atau bertambah 28.794 km.
Sementara di era SBY (2004-2014), total panjang jalan bertambah 144.825 km atau 38,83% dari total panjang jalan nasional 372.928 km pada 2004, menjadi 517.753 km pada 2014.
Selama satu dekade, jalan negara tercatat bertambah 11.804 km, dari 34.628 km pada 2004 menjadi 46.432 km.
Kemudian, total panjang jalan provinsi bertambah 13.403 km menjadi 53.528 km dari sebelumnya 40.125 km pada 2004. Sementara jalan kabupaten/kota bertambah sepanjang 119.618 km menjadi 417.793 km dari 298.175 km pada 2004.
Tak hanya soal panjang jalan, perawatan jalan pun seolah gagal terealisasi dengan baik, yang mana bisa dilihat dari masih banyak jalan yang rusak di Indonesia. Salah satunya kasus jalan rusak di Lampung yang heboh baru-baru ini.
Jokowi lalu mengecek kondisi jalan yang rusak di Lampung itu, dan mengumumkan pengambilalihan perbaikan jalan itu ke pemerintah pusat.
“Tahun ini, pemerintah pusat khususnya untuk Lampung akan mengucurkan dana Rp800 miliar untuk 15 ruas jalan rusak, termasuk ruas Jalan Seputih Raman-Rumbia, Lampung Tengah,” ujar Jokowi saat memeriksa jalan rusak di Seputih Raman, Lampung Tengah, dikutip Jumat, 19 Mei 2023.
Tak hanya di Lampung, di Jambi Jokowi menyatakan bahwa ruas jalan yang dikunjunginya juga tergolong rusak parah, yang turut diperkuat data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Jokowi juga mengatakan, pihaknya sudah mengantongi data kerusakan sejumlah ruas jalan, yang salah satunya didapatkan dari aduan masyarakat. Ia sudah mengkonfirmasi aduan-aduan itu kepada gubernur hingga bupati atau walikota setempat.
Sementara itu, di satu sisi, mantan wakil presiden Jokowi di putaran pertama, Jusuf Kalla, menjelaskan bahwa rusaknya sejumlah ruas jalan di daerah disebabkan oleh tidak terkendalinya anggaran pemerintah daerah.
Pria yang akrab disapa JK ini mengungkapkan jika besaran anggaran untuk pembangunan tidak boleh kalah besar dari anggaran rutin, seperti untuk belanja pegawai.
“Harus dievaluasi bahwa katakanlah anggaran pembangunan, baik infrastruktur lainnya, harus jangan kurang dari anggaran rutinnya. Kalau anggaran rutin lebih besar dari pembangunan terjadi seperti ini,” ucapnya.
Di samping itu, JK turut mengomentari kebijakan pemerintah daerah soal gaji PNS. Menurutnya, pengeluaran pemerintah daerah untuk gaji pegawai banyak yang gagal dikendalikan. SW