Singapura — Badan Pangan Singapura (SFA) kembali menarik produk mie instan Mie Sedaap asal Indonesia. Penarikan ini adalah untuk kali ketiga dalam sepekan terakhir.
Ada dua jenis Mie Sedaap yang ditarik kali ini, yakni Instant Cup Mie Sedaap Kari Special dan Instant Cup Mie Sedaap Korean Spicy Chicken. SFA mendeteksi adanya pestisida jenis etilen oksida dalam bubuk cabe kedua mie instan tersebut.
Sebelumnya, ada empat jenis Mie Sedaap yang ditarik. Pertama, pada 6 Oktober 2022 lalu, SFA menarik Mie Sedaap Korean Spicy Soup dan Mie Sedaap Korean Spicy Chicken. Kedua, pada 8 Oktober, SFA menarik Mie Sedaap Korean Rasa Soto dan Mie Sedaap Rasa Kari Ayam.
Jadi, total ada enam varian Mie Sedaap yang saat ini dilarang beredar oleh Otoritas Singapura.
“Melalui pengujian peraturan kami, SFA telah mengidentifikasi adanya etilen oksida dalam bubuk cabe pada produk Instant Cup Mie Sedaap tersebut,” ujar pejabat SFA dalam rilis media hari ini, Selasa, 11 Oktober, seperti dikutip Channel News Asia.
Saat ini, SFA telah mengarahkan Indostop Singapura untuk menarik Instant Cup Mie Sedaap Kari Special dan Instant Cup Mie Sedaap Korean Spicy Chicken, yang masing-masing memiliki tanggal kadaluarsa 27 Maret 2023 dan 24 April 2023.
“PT Wings Surya selaku produsen, bekerja sama dengan importir, menarik produk mie instan Mie Sedaap dengan bubuk cabe dari pasar ritel. Mereka akan merumuskan kembali produknya, untuk memperbaiki penyebab kontaminasi etilen oksida,” ungkap SFA.
Dijelaskan, semua produk Mie Sedaap yang terdeteksi akan dipetiksa pada saat kedatangan di Singapura, sampai masalah tersebut diperbaiki. Hanya yang lulus uji laboratorium, yang diperkenankan beredar di pasaran.
Bagi konsumen yang telah membeli produk tersebut, SFA menyarankan untuk tidak mengkonsumsinya. Sementara mereka yang telah mengonsumsi produk tersebut, dan memiliki kekhawatiran tentang kesehatan, disarankan ke dokter untuk konsultasi medis.
Editor: Darto Wiryosukarto