Jakarta— Ini benar-benar gokil. Presiden Uganda Yoweri Museveni membuat pelaku pernikahan sejenis tak berkutik.
Sebab, hukumannya sangat berat. Seperti beredar di medsos, Museveni akan menghukum pelaku pernikahan sejenis, khususnya gay, dengan hukuman penjara tanpa batas waktu.
“Mereka akan dibebaskan jika salah satunya [pasangan gay] bisa hamil,” ujar Museveni.
Seperti diketahui, homoseksual secara resmi dilarang di Uganda setelah Presiden Museveni menandatangani undang-undang “anti-gay”.
UU tersebut berisi ancaman hukuman yang lebih keras bagi orang yang tertangkap tangan berhubungan badan sesama jenis.
“Ancaman hukuman bisa diperberat menjadi penjara seumur hidup jika hubungan itu melibatkan anak di bawah umur maupun pengidap HIV,” tulis UU tersebut, seperti dikutip The Asian Post dari Reuters, Senin (17/3).
Undang-undang yang mengkriminalisasi lesbianisme tersebut juga berisi ancaman pidana bagi orang yang membantu tindakan homoseksual.
“Ada upaya imperialisme sosial untuk memaksakan nilai-nilai sosial. Kami kasihan melihat cara hidup Barat tapi kami diam,” kata Museveri saat menandatangani pengesahan undang-undang itu di Kantor Kepresidenan. (DW)