Ajur! Habis Pertamax Oplosan Terbitlah Minyak Goreng Oplosan

Jakarta— Entah mau komentar apalagi. Skandal Pertamax oplosan belum juga kelar. Kini ada lagi kasus serupa. Cuma beda barang: minyak goreng oplosan.

Hal ini terungkap alam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman ke Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

Ditemukan oplosan minyak goreng kemasan MinyaKita.Tak hanya dioplos. Kemasan MinyaKita juga disunat volumenya. Dibungkus botol kemasan 1 liter, tapi isinya 750 mililiter.

Selain itu, harga jualnya juga tidak sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Di kemasan tertera harga Rp15.700 per liter, namun di pasaran minyak ini dijual dengan harga Rp18.000 per liter.

Tiga perusahaan yang diduga melakukan pelanggaran ini adalah PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunasagro Indolestari.

Menteri Amran mengancam akan menindak tegas para pelaku usaha yang terbukti melakukan kecurangan tersebut.

“Kita tidak boleh membiarkan praktik semacam ini terus terjadi. Pemerintah berkomitmen untuk melindungi kepentingan masyarakat. Saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim dan Satgas Pangan. Jika terbukti ada pelanggaran, perusahaan ini harus ditutup dan izinnya dicabut. Tidak ada ruang bagi pelaku usaha yang sengaja mencari keuntungan dengan cara yang merugikan rakyat,” ujar Amran, Sabtu (8/3).

Praktik kecurangan seperti ini, kata Amran, sangat merugikan masyarakat, terutama di bulan Ramadan di mana kebutuhan akan bahan pokok meningkat tajam.

Untuk itu, pemerintah tidak akan menoleransi pelanggaran ini dan akan segera memproses secara hukum.

“Kami turun langsung ke pasar untuk memastikan pasokan dan kualitas pangan, salah satunya minyak goreng bagi masyarakat, tetapi justru menemukan pelanggaran. MinyaKita dijual di atas HET, dari seharusnya Rp15.700 menjadi Rp18.000 per liter. Selain itu, volumenya tidak sesuai, seharusnya 1 liter tetapi hanya 750 hingga 800 mililiter. Ini adalah bentuk kecurangan yang merugikan rakyat, terutama di bulan Ramadan,” tuturnya.

Amran mengingatkan seluruh produsen dan distributor untuk menaati regulasi yang berlaku.

Pemerintah akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap distribusi minyak goreng dan bahan pokok lainnya demi memastikan kepatuhan terhadap aturan.

Pemerintah, kata Amran, tidak akan ragu untuk menutup perusahaan dan mencabut izin usaha bagi produsen yang terbukti melakukan pelanggaran.

Langkah ini diambil demi menjaga kepercayaan masyarakat dan memastikan ketersediaan pangan dengan harga yang sesuai dengan ketentuan pemerintah.

“Saya ingatkan kepada semua produsen dan distributor, jangan bermain-main dengan kebutuhan pokok rakyat. Jika ada yang mencoba mengambil keuntungan dengan cara tidak jujur, pemerintah akan bertindak tegas. Kami tidak segan-segan menutup dan mencabut izin usaha yang terbukti melanggar aturan,” tutupnya. (DW)

MendagriMinyak GorengMinyaKitapertamax oplosanskandal Pertamax oplosan
Comments (0)
Add Comment