Jakarta – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tengah berupaya untuk melakukan hak angket di DPR terkait investigasi kecurangan Pemilu 2024. Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, menyatakan bahwa pihaknya sedang menunggu rekomendasi dari Tim Hukum Pembela Demokrasi dan Keadilan Ganjar Pranowo-Mahfud MD untuk menggulirkan hak angket DPR RI.
“(Menunggu rekomendasi) dari tim khusus. Tim khusus ini langsung ya di bawah arahan dari para ketua umum partai dan juga direction langsung dipimpin pasangan calon, yaitu Pak Ganjar dan Prof. Mahfud MD,” ucap Hasto di Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024.
Ia katakan, Tim Hukum Pembela Demokrasi dan Keadilan Ganjar-Mahfud sedang mengumpulkan bukti-bukti dugaan kecurangan Pemilu 2024.
“Tim khusus inilah yang sekarang sedang mengumpulkan berbagai fakta-fakta di dalam penyelenggaraan Pemilu,” beber Hasto.
Hal ini mencakup adanya temuan dari pakar telematika, Roy Suryo perihal Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) KPU, yang mana dinyatakan bahwa Sirekap versi original tidak dilakukan.
“Menemukan bahwa audit forensik yang dilakukan ternyata Sirekap yang versi original itu justru tidak dilakukan,” ungkap Hasto.
Hasto yang juga Sekretaris Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud menambahkan dari berbagai temuan tersebut nanti akan jadi rekomendasi untuk langkah selanjutnya termasuk hak angket.
“Ini berikan masukan yang sangat penting yang nanti juga akan kami bawa di dalam tim khusus yang kemudian akan berikan suatu rekomendasi terkait dengan strategi lengkap dengan time table-nya termasuk dengan kemungkinan-kemungkinan penggunaan hak angket,” lanjutnya.
Sementara itu, dari keterangan yang diterima Asianpost, Rabu (28/2), setidaknya terdapat lima objek atau tujuan dari digunakannya hak angket oleh PDIP ini di DPR. Kelima tujuan itu, yakni:
- Memastikan apakah ada pelanggaran UU oleh KPU, Bawaslu dan MK.
- Menyelidiki apakah ada keterlibatan ASN, TNI, Polri, Pejabat BUMN, kepala daerah dalam proses pemenangan para paslon.
- Menyelidiki ada pelanggaran prosedur dalam penetapan peserta pemilu presiden seperti yang telah disuarakan oleh MKMK dan DKPP.
- Menyelidiki apakah ada kesalahan mekanisme dalam penambahan anggaran Bansos dan BLT yang dilakukan di awal 2024 oleh lembaga kepresidenan.
- Menyelidiki dugaan keterlibatan presiden dalam penetapan paslon lewat MK dan dugaan ekspose dukungan presiden terhadap salah satu paslon selama masa kampanye.
“Dengan mengacu pada lima obyek penyelidikan itu maka tidak ada rencana PDI Perjuangan untuk menggugat hasil Pemilu 2024, memakzulkan presiden, dan menarik mundur para menteri dari kabinet,” tutur Chico Hakim, politikus PDI Perjuangan dan jubir TPN Ganjar-Mahfud.
Sebelumnya, capres nomor urut 3 Ganjar pranowo dorong partai pengusungnya di DPR bisa gulirkan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. Ganjar mengaku juga siap berkomunikasi dengan partai pengusung pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN). SW