64,5 Persen UMKM RI Dikelola Perempuan, OJK: Perempuan Itu Agent of Change

Bandung – Data dari United Nations (UN) Women menunjukkan bahwa 1 dari 3 perempuan di dunia adalah pelaku usaha mikro. Sementara data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) serta Badan Pusat Statistik (BPS) 2021 menunjukkan, 64,5 persen dari total UMKM Indonesia dikelola oleh perempuan.

Sedangkan jumlah UMKM di Indonesia saat ini mencapai 64,2 juta dengan kontribusi terhadap PDB nasional sebesar 61,07 persen atau senilai Rp8.573,89 triliun.

Melihat data tersebut, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan betapa luar biasanya kontribusi perempuan bagi perekonomian.

“Kita melihat bagaimana UMKM yang sangat banyak jumlahnya di Indonesia, itu juga sangat banyak dimiliki oleh perempuan di Indonesia. Baik itu perempuan berkeluarga maupun perempuan sebagai kepala rumah tangga (single parent),” ucapnya dalam acara seminar bertajuk “Womenomics: The Secret to Economy Growth in Uncertainty” yang diadakan Infobank Media Group di Hotel Mason Pine, Bandung Barat, Jumat, 4 Juli 2025.

Ia lalu menambahkan jika perempuan, bukan lagi sekadar double agent, tapi multiple agent. Mengingat, kelebihan multitasking yang dimiliki oleh perempuan. Dari sana, ia percaya bahwa perempuan adalah agen perubahan yang dapat membawa segala sesuatunya lebih baik lagi, tanpa terkecuali terhadap bidang ekonomi.

“Karakter leadership-nya juga luar biasa, memiliki leadership yang sangat baik. Namun, dengan jiwa asih asuh kepada timnya. Mampu mendengarkan dan bersifat tidak otoriter. Dan memang katanya ketika perempuan memimpin itu hasilnya lebih baik,” tutur wanita yang akrab disapa Kiki ini.

Maka dari itu, pihaknya terus mendorong perempuan untuk tetap eksis di bidangnya masing-masing, termasuk bidang ekonomi atau sektor jasa keuangan.

Apalagi, di era yang penuh dengan ketidakpastian, kepemimpinan yang mengayomi nan tegas sangat dibutuhkan untuk tetap menjaga stabilitas sektor jasa keuangan, yang akhirnya berdampak pada stabilitas ekonomi.

“Dari 1.894 direksi yang bekerja di 436 perusahaan pada sektor jasa keuangan dan BUMN, sebanyak 19,2 persen atau 364 di antaranya itu adalah perempuan,” ungkap Kiki.

Di luar itu semua, tantangan bagi kaum hawa dalam bidang ekonomi atau keuangan masih cukup signifikan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2024, kesenjangan tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) dan pendapatan antara pria dan wanita masih terpantau lebar.

TPAK wanita hanya 56,42 persen, sementara TPAK pria sebesar 84,66 persen. Sedangkan untuk rata-rata upah wanita hanya 77 persen dari upah pria. Jika melihat survei nasional literasi dan inklusi keuangan (SNLIK) 2025, tingkat literasi dan inklusi keuangan wanita RI masing-masing sebesar 65,58 persen dan 65,73 persen. Sedangkan pria masing-masing sebesar 67,32 persen dan 67,53 persen.

Ini membuat kesempatan untuk memperoleh akses keuangan juga belum maksimal. Literasi yang rendah menciptakan kurangnya kepercayaan diri dalam mengambil keputusan keuangan. Lalu, gap antara literasi dan inklusi menciptakan kerentanan keuangan.

Kiki pun menegaskan bila pihaknya terus menggenjot keterlibatan dan pengaruh wanita di bidang keuangan melalui berbagai regulasi dan kebijakan, seperti salah satunya ialah lewat Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).

“OJK memiliki tim TPAKD di hampir semua provinsi, kabupaten kota. Artinya, di semua pemprov dan pemkot, kita sudah memiliki TPAKD. Di dalamnya, kita punya program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED),” jelasnya.

“Dari sana, kita melihat bahwa di setiap daerah, ada segmen wanita yang bisa kita empower untuk bisa menciptakan sumber-sumber ekonomi baru di daerah untuk menyokong ekonomi nasional,” sambung Kiki.

Ini turut sejalan dengan delapan misi ASTA CITA Presiden dan Wapres RI Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, yaitu misi keempat, memperkuat pembangunan SDM, pendidikan, penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas. Kemudian, program nomor 10 yang adalah kesetaraan gender dan hak perempuan, anak, serta penyandang disabilitas.

OJK juga menerbitkan Buku Saku Perempuan Cerdas Keuangan yang adalah buku panduan bagi wanita untuk menambah wawasan tentang pengelolaan keuangan yang sederhana dengan pengenalan terhadap produk dan layanan jasa keuangan yang dibutuhkan pribadi maupun keluarga, serta memahami aspek perlindungan konsumen keuangan. SW

OJKperempuanUMKM
Comments (0)
Add Comment