PERNYATAAN Presiden Prabowo Subianto akan membabat hutan untuk dijadikan lahan sawit sangat mencengangkan. “Nggak usah takut membahayakan deforestrasi. Namanya kepala sawit ya pohon, ya kan,” ujarnya dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional RPJMN 2025-2029 akhir Desember 2024. Spirit untuk terus mengeruk sumber daya alam tampak begitu tinggi.
Selain perkebunan sawit, pengelolaan tambang juga akan diperluas. Setelah memberikan izin usaha tambang kepada organisasi kemasyarakatan di bidang keagamaan tahun lalu, institusi perguruan tinggi (PT) akan dilibatkan. Dalam RUU tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba, ada rencana pemberian hak pengelolaan tambah kepada perguruan tinggi.
PT sebagai pilar utama membangun masan depan dengan suara kritisnya, sepertinya akan dijinakkan oleh negara yang berusaha bagi-bagi kue ekonomi oleh negara.
Kerusakan lingkungan yang disebabkan deforestasi akan berlanjut. Prabowo lupa bahwa para pemimpin di lebih dari 100 negara yang mewakili sebagian besar dunia telah berjanji menghentikan dan memulihkan hilangnya hutan dunia pada 2030. Forest Declaration Assesment menyebutkan deforestrasi disebabkan oleh pertambangan, perkebunan, dan tanaman untuk pulp and paper. Jadi alih fungsi hutan menjadi kebun sawit juga termasuk deforestrasi.
Dalam laporan berjudul Forest Under Fire, Tracking Progress in 2023 Forest Goals, Indonesia menjadi negara terburuk kedua setelah Brazil di dunia dalam deforestrasi. Disebutkan, ada 1,18 juta hektar pada 2023.
Sementara, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, mengklaim deforestrasi pada 2023 hanya 0,12 juta hektar. Namun, akumulasi deforestrasi di Indonesia pada kurun waktu 1990 hingga 2023 sangat mencengangkan yaitu mencapai 14,21 juta hektar, yang terdiri dari 10,09 juta hektar hutan dan 4,11 juta hektar non-hutan.
Kebijakan yang sangat mengakomodasi pengerukan kekayaan alam akan membuat deforestrasi terus berlanjut. Jika deforestrasi dan kerusakan lingkungan terus berlanjut, masa depan kehidupan generasi mendatang terancam, bukan lagi soal risiko kerugian ekonomi akibat katastropik yang ditimbulkan perubahan iklim.
Hasil penelitian Biro Riset Infobank juga menyebutkan, deforestrasi dan kerusakan alam menjadi salah satu dari 13 penyakit ekonomi yang jika tidak disembuhkan bisa mengancam kelangsungan negara Indonesia.
Apa saja 13 penyakit ekonomi Indonesia yang jika tidak disembuhkan Indonesia terancam menjadi negara gagal? Baca selengkapnya di Majalah Infobank Nomor 562 Februari 2025.